Tim Advokasi Husin Sitorus WNI Bermasalah di Malaysia Segera Diberangkatkan

Aug 7th, 2008 by BatubaraNews | 0

Lima Puluh (SIB)
Sebelum persidangan tanggal 15-16 Juli ini di Mahkamah Tinggi Syah Alam, Pemkab Batubara akan segera memberangkatkan tim advokasi bagi Husin Sitorus, WNI asal Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang dituduh terlibat kasus narkoba di Malaysia .
Demikian disampaikan Ketua Pokja A DPRD Batubara, Sahari Zakaria didampingi Ketua Pokja B, Sahlan SH kepada SIB serta wartawan lain di ruang kerjanya, Kamis (3/7) usai bertemu dengan Pj Bupati Batubara, Drs Syaiful Syafri Sipahutar MM. Dikatakan, kemungkinan tim itu berjumlah sekitar sepuluh orang terdiri dari berbagai elemen.
Dijelaskan, pembentukan serta pemberangkatan tim advokasi dimaksud dilakukan karena dianggap sebagai hal yang cukup mendesak. Selain melakukan upaya bantuan hukum sesuai aturan di Malaysia , tim juga akan berupaya melakukan pendekatan diplomasi melalui KBRI di negara itu.
“Kita harus membuka tabir kebenaran, bahwa Husin Sitorus bersalah atau tidak. Karena sangat dimungkinkan, Husin merupakan korban permainan sindikat narkoba. Namun ini hanya prediksi, biarlah bukti serta saksi yang menguaknya di pengadilan nanti,” ujar Sahari Zakaria.
Dikatakan lagi, hasil kontak melalui telepon selular pihaknya dengan Sebastian Cha, pengacara yang menangani perkara Husin Sitorus diketahui bahwa dalam persidangan tanggal 15-16 Juli nanti akan dihadirkan polisi yang menangkap Husin Sitorus beserta saksi ahli guna memberikan keterangan.
Kemudian, diketahui pula berdasarkan hasil Laboratorium Kriminal di Negara Malaysia tidak dapat diidentifikasi adanya keterlibatan Husin Sitorus dalam barang bukti berupa 120 Kg ganja sebagaimana yang dituduhkan padanya. Demikian pula hasil tes urine-nya, juga negatif.
Untuk itu, Sebastian Cha hingga kini masih mencari saksi-saksi yang mengetahui bagaimana sesungguhnya prilaku dan keberadaan Husin Sitorus agar dapat meringankan tuntutan yang dijatuhkan padanya. “Semoga ada sebuah titik terang dan Husin Sitorus bebas dari hukuman” tukas Sahari Zakaria.(S24/s)

  • Share/Bookmark

Leave a Reply

Switch to our mobile site