Kabupaten Bandar Pulau Harus Segera Terbentuk untuk Mendukung Pembentukan Propinsi Aslab

Nov 14th, 2008 by batubaranews | 0

Kisaran — Pembentukan Kabupaten Bandar Pulau yang kaya dengan sumber daya alam harus segera terbentuk terlebih dahulu untuk mendukung pembentukan Propinsi Aslab sehingga sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator LBH Publiek Zasnis Sulung Marpaung kepada SIB, Selasa (11/11). Menurut Zasnis berdasarkan UU No 32 tahun 2004 maka syarat utama pembentukan propinsi baru minimal didukung oleh 7 kabupaten/kota. Sementara saat ini jumlah kabupaten/kota yang ada untuk mendukung Propinsi Aslab masih 6 yakni, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Oleh sebab itu diperlukan satu kabupaten lagi agar sesuai dengan UU dan solusinya yakni pembentukan Kabupaten Bandar Pulau, sebab semasa pemerintahan kolonial Belanda Kewedanaan Bandar Pulau telah diakui.

Namun, lanjut Zasnis, Kewedanaan Bandar Pulau pada saat pemerintahan kolonial Belanda hanya meliputi Kecamatan Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Bandar Pasir Mandoge. Tapi setelah terjadi pemekaran kecamatan oleh Pemkab Asahan beberapa waktu lalu maka yang memungkinkan untuk membentuk Kabupaten Bandar Pulau ada 9 kecamatan yakni Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Utara, Sei Kepayang Selatan, Pulau Rakyat, Aek Kuasan, Aek Ledong, Bandar Pulau, Rahuning dan Aek Songsongan.

Bila dilihat dari segi geografis keberadaan Kecamatan Sei Kepayang harus diikutsertakan karena kecamatan tersebut memiliki potensi sumber daya laut yang cukup luas. “Kabupaten-kabupaten yang baru akan sulit berkembang bila tidak memiliki sumber daya laut,”ujar Zasnis. Selain itu Kecamatan Sei Kepayang pada tahun 1974 telah mencatat sejarah kemakmuran yang luar biasa di Sumut yakni kecamatan yang memiliki 2 ton emas. Kemakmuran tersebut sempat menjadi perhatian besar pada saat itu karena kecamatan tersebut hanya berpenghasilan dari tanaman kelapa dan padi.
“Kita berharap dengan terbentuknya Kabupaten Bandar Pulau kejayaan tersebut dapat terulang kembali,”tegas Zasnis sembari menyebutkan, upaya pembentukan Kabupaten Bandar Pulau telah dilakukan sejak tahun 2001, namun karena pemekaran Kabupaten Batubara pada saat itu mengalami tekanan maka perjuangan pembentukan Kabupaten Bandar Pulau ditunda.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Zasnis, pihaknya telah melakukan tatap muka kepada tokoh-tokoh masyarakat di 9 kecamatan dan putra-putra daerah yang berdomisili di luar kota. “Dalam waktu dekat kita akan menggelar pertemuan untuk membentuk Panitia Pembentukan Kabupaten Bandar Pulau,” tegas Zasnis. (S23/p)
Sumber : SIB

  • Share/Bookmark

Leave a Reply

Switch to our mobile site