Guru Tampar Murid
Akhir-akhir ini sering terdengar kasus tindak kekerasan oleh guru terhadap muridnya. Yang terheboh adalah kasus penamparan di SMKN 3 Gorontalo 17 Nopember 2008 oleh seorang guru matematika terhadap 18 siswanya. Sebelumnya, pada 29 Juli 2008 lalu, juga terjadi penamparan terhadap 33 siswa Sekolah Dasar Negeri Pakis 1, Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Berikut kutipan beritanya :
Guru Tampar Murid Terekam HP
Liputan6.com, Gorontalo: Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Gorontalo menampar satu persatu delapan belas anak didiknya. Tindakan Awaludin Korompot ini terekam dalam telepon seluler milik seorang siswa dan beredar luas di masyarakat. Keruan saja rekaman itu membuat heboh warga dan menjadi berita utama di sejumlah media lokal.
Menurut Kepala SMKN 3 Gorontalo, Amir Kunuti, Awaludin mengaku telah lepas kendali. Perbuatan Awaludin pada 17 November lalu itu terjadi karena para siswa berbuat gaduh saat melewati ruang kelas tempat dia mengajar. Hingga saat ini Amir belum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada sang guru yang ringan tangan ini. Itu karena masih menunggu hasil dengar pendapat anggota DPRD Kota Gorontalo yang rencananya akan digelar Rabu (10/12).
Di mata para siswa, sosok Awaludin merupakan guru yang ditakuti. Awaluddin kerap memberi hukuman fisik kepada anak didiknya hanya karena hal sepele. Meski belum ada laporan, Kepolisian Resor Gorontalo saat ini sedang menyelidiki kasus kekerasan di sekolah.
Ada banyak hukuman yang dapat diberikan kepada siswa. Namun hukuman fisik dengan cara kekerasan hanya akan menyuburkan tindak kekerasan itu sendiri.(IAN/Syamsu Panna)
Sumber : http://www.liputan6.com/daerah/?id=169574
Aniaya Siswa, Kepsek SMP Citra Dharma Dilaporkan Polisi
JAKARTA - Diduga karena menganiaya anak didiknya sendiri, Kepala Sekolah SMP Citra Dharma yang beralamat di Jalan Swadaya I No 59 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan polisi.
Kepala sekolah di atas bernama Moch Samin. Adapun korbannya adalah Anindya Jarfriani (13), siswi kelas III. “Dia dijambak, ditampar, dan dicubit hingga berbekas. Serta diusir oleh kepala sekolah,” ungkap orangtua korban, Ilza Daulae (34) di Jakarta, Selasa (9/12/2008).
Kasus ini berawal pada Kamis, 4 Desember. Saat itu Vini, panggilan korban, pulang dalam keadaan menangis. Dari pengaduan anaknya, Samin telah menganiaya dan mengusir Vini karena menggunakan sepatu yang melanggar ketentuan sekolah. “Sebagai orang tua, saya sakit hati,” kata Ilza.
Ilza mengaku dirinya telah memiliki bukti visum. Sehingga pada hari yang sama dia melaporkan Samin ke Polsek Cipayung dan Polres Jakarta Timur dengan nomor laporan 2122/K/XII/2008/Restro Jaktim.
Samin ketika dikonfirmasi membantah tudingan ini. Dia menolak telah menjambak, menampar, mencubit, dan mengusir muridnya. “Gak mungkin, karena saat itu juga disaksikan teman sekelas dan gurunya,” kata Samin.
Jambakan dan tamparan yang dituduhkan Ilza, kata Samin, juga tak ada. Cubitan pada tangannya, merupakan bekas sanksi pelanggaran beberapa hari lalu. “Mereka (Vini dan murid lainnya) kedapatan mengeluarkan baju berkali-kali setelah diingatkan,” ungkapnya.
Samin juga mengaku tidak mengusir. Dia hanya, menyuruh Vini pulang kalau tetap bersikeras memakai sepatunya. Hingga saat ini Samin belum dipanggil polisi.
Dia justru melaporkan perbuatan orang tua korban yang merusak nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Dia juga meminta Vini untuk segera kembali ke sekolah karena akan menghadapi ujian. Samin ingin kasus ini cepat selesai dengan baik-baik. Sementara pihak keluarga berencana meneruskan masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak. (Isfari Hikmat/Sindo/ful)
Sumber : http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/12/09/1/172046/aniaya-siswa-kepsek-smp-citra-dharma-dilaporkan-polisi/aniaya-siswa-kepsek-smp-citra-dharma-dilaporkan-polisi
Tampar Siswa, Guru SD Dilaporkan Polisi
KEDIRI-Kejadian kekerasan terhadap siswa terulang kembali setelah di SMPN II Gurah Kediri beberapa waktu lalu yang berujung di Kantor Polisi. Rabu (29/11)
Giliran PR (inisial,red) salah satu guru matematika SDN Pamenang Pagu dilaporkan muridnya gara-gara menampar pipinya hingga bengkak. Priyo Wicaksono siswa kelas V sekolahn tersebut yang juga korban mengaku ditampar gara-gara dituduh melakukan “sliding” pada teman-temanya sedang bermain.
Hingga akhirnya ada salah satu temannya yang mengalami patah tulang pada tangan kananya,” Saya padahal tidak melakukan tapi tetap dituduh hingga akhirnya ditampar. Ibu saya tidak terima kemudian melaporkan ke polisi,” kata Priyo.
Kapolsek Pagu AKP Suparlan dikonfirmasi terkait pemukulan terhadap salah satu siswa SDN Pamenang Pagu Kediri tersebut membenarkan,” Kita telah menerima pengaduan dari korban dan orang tua korban terkait pemukulan yang dilakukan salah satu guru di sekolahan korban,” kata Suparlan. (aro)
Sumber : http://beritakediri.wordpress.com/2006/11/29/eh-guru-main-tampar-nggak-jamannya-coy/
Orang Tua Siswa Protes Guru yang Pukul Murid
TEMPO Interaktif, BANYUWANGI:Orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri Pakis 1, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, memprotes Muhammad Lutfie, guru yang menampar 33 siswa kelas 5 di sekolah tersebut. Menurut mereka, perbuatan guru tersebut tidak mencerminkan sebagai pendidik.”Mendidik siswa bukan dengan menampar,” kata salah satu orang tua berinisial Fd, pada Tempo, (03/07).
Fd bercerita, perbuatan Muhammad Lutfie itu sebenarnya terjadi pada Selasa (29/07) lalu. Saat itu, sang guru marah karena 43 siswa kelas 5 gaduh saat ditinggal keluar. Begitu Lutfie datang lagi di kelas, ia memanggil 33 siswa yang dituduh gaduh dan langsung ditampar.”Anak saya juga kena, tapi tidak ada bekas,” katanya.
Menurut Fd, tamparan Lutfie cukup keras, sehingga dua siswa perempuan lain sempat menangis. Pengakuan lainnya, berasal dari Hm, orangtua siswa lainnya.”Di pipi kanan anak saya saat itu sempat lebam,” kata Hm.
Dua hari setelah mendapat tamparan gurunya, tidak satupun siswa berani mengadu ke orangtua. Menurut Fd, Lutfie mengancam tidak akan menaikkan kelas kalau ada siswa yang melapor ke orangtuanya. Orangtua siswa bernama Jitni, kata Fd, baru mendengar ulah Lutfie karena tidak sengaja mendengarkan anaknya bercerita ke temannya.”Setelah itu pak Jitni baru mendatangi saya dan orangtua yang lain,” ungkapnya.
Pada Kamis, (31/07) lalu, sepuluh orangtua sempat mendatangi sekolah, tapi tidak berhasil menemui Muhammad Lutfie. Mereka hanya menyampaikan deadline kepada Kepala SDN 1 Pakis, supaya mengeluarkan Lutfie dalam waktu 2×24 jam. Bila tidak dipenuhi, orangtua mengancam akan meneruskan masalah tersebut kepada media massa dan kepolisian.”Ya karena sampai sekarang tidak ada kepastiaan, kami memilih mengungkapnya ke media,” kata Fd. Tapi ia meminta supaya namanya tidak disebutkan.
Muhammad Lutfie, membantah menampar 33 siswa kelas 5 SDN 1 Pakis. Menurutnya, ia hanya menyuruh maju para siswa tersebut karena tidak mengerjakan tugas Matematika dan Bahasa Indonesia.”Tidak saya tampar, tapi hanya mengelus pipi,” kata Lutfie.
Menurut Lutfie, protes orangtua hanya untuk mencemarkan nama baiknya yang dikenal sebagai guru paling disiplin di sekolah itu.
Muhammad Lutfie sudah mengajar di sekolah itu sejak tahun 2002, namun baru memegang sebagai sebagai Guru kelas 5, pada tahun 2007. Lutfie masih berstatus guru sukarelawan, yang setiap bulan digaji dari sekolah.
Kepala SDN 1 Pakis, Sudi Raharjo mengatakan, tamparan Lutfie hanya pelan dan tidak sampai menimbulkan lebam pada pipi siswa. Ia memahami apa yang dilakukan anak buahnya itu hanya untuk mendisiplinkan anak didik yang sedang gaduh saat pelajaran berlangsung. Pihaknya, kata Sudi, belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Lutfie atau tetap mempertahankannya.”Kita tunggu minggu depan,” Janjinya. IKA NINGTYAS
Sumber : http://www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2008/08/03/brk,20080803-129608,id.html
Tampar Siswa, Kepsek Dijemput Jaksa
TOBOALI, SELASA - Arifin Sepanis 45, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Toboali akhirnya dijemput Kejari Sungailiat setelah berkas kasus penamparan siswi itu dirampungkan Polres Bangka Selatan. Selasa (13/5), Arifin langsung dijemput di sekolahnya SMPN 2 Toboali. Arifin pun tak diizinkan jaksa untuk pulang ke rumah mengambil uang sebagai bekal ke Sungailiat. Saat dijemput Arifin masih mengenakan seragam PNS berwarna cokelat.
Arifin Sepanis dijadikan tersangka akibat perbuatannya menampar pipi Evi Untari (13) siswa kelas II SMP Negeri 2 Toboali pada hari Senin (28/1) silam. Arifin marah karena Evi tidak mengikuti upacara bendera. Orangtua Evi tidak bisa terima perlakuan Kepsek ini. Lalu dia melaporkan Arifin ke Polres Bangka Selatan. Apalagi anaknya menderita bengkak di pipi.
Penyidik Polres Basel, kepala sekolah SMPN 2 itu dikenakan pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana tentang penganiayaan.
“Dikarenakan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kajari Sungailiat maka hari ini tersangka Supanis berikut berkas perkaranya kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres Basel, AKBP Yusuf Suprapto melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Purwiyanto Sik saat ditemui, Selasa (13/5) di Mapolres Basel.
Berdasarkan pantauan, Arifin yang selama ini tidak pernah menjalani masa penahanan di Polres Basel sebelum berkasnya dinyatakan P21 oleh pihak Kajari Sungailiat itu tampak pagi tadi ramai ditunggui belasan guru SMPN 2 Toboali yang bersimpati kepadanya.
Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil pengantar dari Polres Basel untuk diberangkatkan ke Sungailiat, Arifin sempat meminta penundaan waktu beberapa saat lantaran dirinya pagi itu tidak membawa sangu uang sepeser pun. Walaupun permintaan itu tidak digubris oleh tim penyidik yang akan membawanya, akhirnya seorang rekan sejawat Arifin memberikan bantuan pinjaman uang beberapa lembar uang pecahan Rp 50.000.
Beberapa guru yang ikut prihatin dengan nasib Arifin sempat menyeletuk dan menyayangkan prilaku Arifin yang suka ringan tangan terhadap siswanya sehingga akhirnya menyusahkan dirinya sendiri karena dipolisikan oleh siswanya. Bahkan ada diantaranya mempertanyakan mengapa walaupun sudah ada perdamaian antara pelapor dengan terlapor namun ternyata berkas perkaranya masih saja tetap naik hingga ke Kajari Sungailiat.
Sebelumnya, Samsuri (47) warga jalan Teladan Toboali selaku orangtua korban tidak terima dan telah melaporkan Arifin Sepanis ke Polres Basel lantaran Evi Untari, putri yang masih duduk di kelas II SMPN 2 Toboali tersebut mengalami bengkak-bengkak dan pusing-pusing setelah menerima 8 kali tamparan dari Arifin pada kedua pipinya usai mengikuti kegiatan upacara bendera di halaman sekolahnya tanggal 28 Januari lalu.
Bahkan dampak dari pemukulan tersebut selain telah menyebabkan bengkak dan nyeri di bagian kedua pipinya, hingga kini Evi tidak mau lagi masuk sekolah karena malu diperlakukan tidak semestinya di hadapan orang banyak.
Arifin Supanis membantah keras jika dirinya menampar Evi berulangkali sehingga mengakibatkan siswi yang baru duduk di kelas II tersebut mengalami kesakitan dan bengkak di kedua pipinya. Dari pengakuannya kepada polisi Arifin cuma dua kali menampar Evi.
Pemukulan tersebut dilakukan semata-mata sebagai pembinaan terhadap anak didiknya yang tidak bisa bersikap disiplin saat mengikuti upacara bendera. (Bangka Pos/Budi Wardoyo)
Sumber : http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/13/18343376/tampar.siswa.kepsek.dijemput.jaksa

ERA BOR Jasa Pembuatan Sumur Bor. Solusi Air Bersih, air kuning, air bau, air kotor, air kering, air keruh. Untuk Industri maupun Rumah Tangga. Hubungi: 081263497942
___________________________________
Spesialis Konstruksi Baja Ringan
Kami menerima pemasangan rangka atap baja ringan dengan harga kompetitif. (Sumut-Aceh-Riau-Sumbar-Jambi-Bengkulu-Palembang-Lampung) Hubungi : Danil (081370959533)
___________________________________












