Nelayan Pagurawan terbebas dari kesulitan

Mar 23rd, 2009 by BatubaraNews | 2

BATUBARA - Pengerukan Kuala Sungai Pagurawan, Kec.Medang Deras, Kab.Batu Bara yang telah ditunggu-tunggu para nelayan selama bertahun-tahun sudah di ambang mata.
Anggaran sebesar Rp560 jutayang bersumber dari APBD Batu Bara tahun 2009 akan digelontorkan kesana untuk mengeluarkan pasir sedimen sehingga arus transportasi untuk masuk dan keluar dari sungai ini ke laut lepas menjadi lancar.
Proses penganggaran dana untuk pengerukan ini sendiri telah diketahui secara umum oleh masyarakat nelayan sangat sulit dan berbelit-belit.Akibatnya sempat timbul rasa frustrasi untuk memperjuangkan pengerukan kuala ini hingga seorang tokoh nelayan,Edi ND sempat menanam sawit dan pohon pisang ditengah - tengah sungai yang lebarnya sekitar satu kilometer itu.

Namun ternyata perhatian pemerintah tak juga mengarah kesana, sehingga nelayan Pagurawan yang jumlahnya ribuan orang itu tetap terus dibelit kesulitan saat akan melaut. Hingga pemekaran Kab.Batu Bara terwujud dan terbentuknya DPRD Batu Bara yang menjadi wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Batu Bara, perjuangan masyarakat Pagurawan untuk pengerukan kuala itu kembali memiliki napas baru.

Melalui perwakilan masyarakat Pagurawan di DPRD Batu Bara Al Asari dari Fraksi PPP menyuarakan agar Pemkab Batu Bara membuka mata melihat kesulitan yang dirasakan nelayan Pagurawan atas sedimentasi Kuala Sungai Pagurawan yang semakin  meninggi yang mengakibatkan arus transportasi mereka terhambat. Padahal salah satu lapangan kerja terbesar disana adalah nelayan dan juga tentunya menghasilkan PAD. Pemkab Batu Bara yang semula mengabulkan anggaran sebesar Rp2 milyar untuk pengerukan itu akhirnya menetapkan Rp 560 juta yang akan dianggarkan setiap tahun untuk mengeruk Kuala Sungai Pagurawan.

Tokoh-tokoh nelayan Pagurawan menyambut dengan suka cita “kemurahan hati” Pemkab Batu Bara. Hal ini terlihat dari wajah - wajah sumringah mereka saat ditemui Waspada Minggu (22/3). Dengan menggunakan sebuah sampan milik H Atan Wahab, Waspada ditemani  Ketua Forum Komunikasi Antar Nelayan (FOKAN) Pagurawan Ismail dan Muler,65, nelayan yang telah puluhan tahun berusaha di sini, turut juga Al Asari, untuk melihat dari dekat kondisi sedimen yang menutup Kuala Sungai Pagurawan dan muaranya dengan menelusuri Sungai Pagurawan hingga ke laut lepas.

Di muara sungai ini terlihat tumpukan pasir menggunung menutupi mulut sungai. Hanya tersisa alur kecil dengan lebar sekitar empat meter sedikit saja juru mudi salah mengambil alur maka sampan akan kandas dipasir, jika sudah seperti itu akan memakan waktu lama mengeluarkannya. ” Beginilah kondisinya, kalau dihitung-hitung mungkin timbunan pasir ini mencapai puluhan hektare, kalau luasnya sekitar tiga mil persegi,” ujar Muler.

Muler menyampaikan ironi yang terjadi pada nelayan Pagurawan, biasanya nelayan melaut pada saat pasang besar dan istirahat saat pasang mati. Namun disini nelayan bisa leluasa kelaut hanya pada saat pasang mati, meskipun sudah dapat diprediksi hasilnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan saat pasang besar. Tapi pada waktu pasang besar waktu melaut sangat sulit diprediksi, pasang surut air yang ekstrim membuat nelayan tidak bisa keluar muara karena sampan kandas.

Menurut Ismail dana sebesar Rp560 juta yang rencananya untuk mengeluarkan pasir sebanyak 2500 kubik ini akan dipantau pemanfaatannya demi maksimalisasi hasil proyek. ” Sebab banyak proyek yang perencanaanya baik tapi hasilnya tidak maksimal, layaknya doa makbul tapi nasib tak berubah,” ujarnya.
(eln/wsp)

WASPADA ONLINE

  • Share/Bookmark

2 Comments on “Nelayan Pagurawan terbebas dari kesulitan”


  1. adie said:

    nah beginilah seharusnya anggota dewan harus aspiratif buat daerah. pengawasan harus super ketat, jangan maksud pengerukan alur sungai. eh malah hanya buat mengeruk dana apbd dari kas negara.


  2. armin hayadi said:

    mantap…..abah doakan slalu sukses utk ari…..jgn lupo samo kampung halaman…untunglahh kau ado di dewan ri…kalo tdk ntah cemanolah nasib sodaro kito mencai makan….

Leave a Reply

Switch to our mobile site