Depag Sumut tak persoalkan usia Calhaj

Aug 2nd, 2009 by BatubaraNews | 0

MEDAN - WASPADA ONLINE . Pihak Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Utara tidak mempersoalkan pembatasan usia calon haji (Calhaj) seperti yang diimbau Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia 65 tahun ke atas untuk tidak menunaikan ibadah haji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Utara, H Abdul Rahman Harahap, menegaskan itu, di Medan, malam ini.

Ia mengatakan, pemerintah tetap akan memberangkatkan jamaah calon haji (calhaj) yang berusia lanjut (Lansia) ke Tanah Suci, meski pemerintah Arab Saudi mengimbau Calhaj di atas 65 tahun tidak diberangkatkan terkait virus flu babi.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan bukan pembatasan usia calon jemaah haji melainkan masalah kesehatan para calon jamaah haji itu sendiri yang tidak tergantung pada muda atau tua .

“Yang perlu dilakukan itu bukan memperhatikan masalah usia calon jemaah haji, tapi masalah kesehatannya,” ucapnya.

Menurut dia, di Indonesia masih banyak calon jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun namun kondisi badannya sehat dan mampu menjalankan ibadah tersebut di Tanah Suci.

“Akibat banyaknya pemberitaan yang mengangkat hal tersebut menyebabkan calon jemaah haji maupun umat Islam jadi resah. Saya justru tidak yakin akan ada larangan bagi jemaah calon haji usia 65 tahun ke atas tersebut. Kemungkinannya sangat kecil,” tambahnya.

Menurut dia, permintaan pemerintah Arab Saudi untuk membatasi umur calon jemaah haji itu hanya sebatas imbauan.

Pihaknya mengatakan, umur jemaah tidak dapat dijadikan sebagai patokan kemampuan seseorang dalam menunaikan ibadah haji.

“Pembatasan usia calon jamaah haji lanjut usia atau yang sudah berumur saya kira tidak tepat dan tidak perlu,” katanya.

Terkait flu babi, Departemen Agama juga menegaskan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia wajib mendapatkan vaksin antiflu babi sebelum berangkat ke tanah suci.

Pemberian vaksin terhadap calhaj merupakan salah satu syarat wajib, karena jika calhaj tidak divaksinasi maka pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa. Sebelumnya, calhaj yang berusia lanjut resah karena ada kebijakan pembatasan usia.

Ia mengatakan jemaah calon haji harus mendapatkan vaksin flu babi, selain vaksin meningitis.

Menteri Agama sudah menegaskan, soal vaksin meningitis sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, sudah dinyatakan halal,” ujarnya.
(dat02/ann)

  • Share/Bookmark

Leave a Reply

Switch to our mobile site