PGRI Batubara Minta OK Arya Mundur

Aug 17th, 2009 by BatubaraNews | 0

MedanBisnis – Limapuluh
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten Batubara, Jumat (14/8). Mereka meminta Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH untuk mundur dari jabatannya.
Karena dinilai telah sewenang-wenang melakukan pergantian dan pencopotan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP Negeri di daerah tersebut. “Segera membatalkan Surat Keputusan Bupati Nomor 227/BKD/2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah SD, SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara,” ujar koordinator aksi Drs Amiruddin Panjaitan SIP SPd dalam orasinya.
Dikatakannya, pada tanggal 10 Agustus 2009, Bupati Batubara telah mencopot para kepala sekolah SD sebanyak 26 orang dan SMP negeri 22 orang, dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) No 227/BKD/2009.
“SK Bupati tersebut telah menyalahi dan tidak sesuai dengan pedoman penugasan guru sebagai kepala sekolah seperti yang diatur dalam Kepmen Diknas Nomor 162/u/2003,” tegasnya.
Disebutkan, salah satu pasal Kepmen tersebut dalam Bab IV Pasal 5, yakni Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus mengikuti dan lulus seleksi calon kepala sekolah yang meliputi tahapan-tahapan, seperti seleksi administrasi, tes tertulis, dan paparan sekolah.
Sedangkan proses tersebut, menurut Amiruddin, tidak terlaksana atau tidak melalui seleksi. Sebab penggantian kepala sekolah dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan pada kepala sekolah yang diganti termasuk dirinya.
Setelah satu jam lebih menyampakan orasi, para pengunjukrasa akhirnya diterima anggota dewan dari Komisi C yang di pimpin Ir Yudhi Kohir MBA. Dalam pertemuan tersebut 10 orang utusan dari pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke kantor DPRD dan mereka dipertemukan dengan Kepala Dinas Pendidikan TM Syafii.
Namun pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apapun. Hanya disepakati pertemuan lanjutan tanggal 18 Agustus 2009 untuk mendengarkan pendapat dari DPRD Batubara berkaitan dengan SK Bupati tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SD 010949 Kecamatan Medang Deras, Hatta Siregar SH mengaku sangat terkejut atas pencopotan dirinya. “ Tanpa ada pemberitahuan dan hal tersebut diketahuinya setelah terbitnya SK Bupati dan pelantikan para kepala sekolah yang baru pada tanggal 10 Agustus 2009,” katanya.
Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Indonesia (LPPI) Batubara Yusrijal Siregar mengatakan seharusnya Pemkab Batubara dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan TM  Syafii harus terlebih dahulu melakukan seleksi kepala sekolah sesuai Kepmen Diknas nomor 162/u/2003,” sebutnya.

  • Share/Bookmark

Leave a Reply

Switch to our mobile site