BATU BARA | Bisanews.id | Rapat paripurna DPRD Batu Bara mendengarkan jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara 2021 dan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung Selasa (12/4/2022), di gedung dewan.
Sekretaris DPRD/Dewan (Setwan) Batu Bara dalam keterangan persnya menyebutkan, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP dalam jawabannya yang dibacakan Sekda H. Sakti Alam Siregar, SH mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara yang menyetujui pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara 2021 dan usulan dua Ranperda dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Seluruh OPD Pemkab Batu Bara, kata Sakti, akan menyiapkan dokumen maupun data yang diperlukan dalam pembahasan lebih lanjut, guna memberikan laporan yang akurat tentang program kerja yang sudah dilaksanakan.
Dalam proses pembentukan kedua Ranperda Pemkab Batu Bara akan memperhatikan aspek hukum, mekanisme penyusunan materi dan muatan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengenai silpa tahun anggaran 2021 secara garis besar diperoleh dari sisa kegiatan, dan adanya pelampauan pendapatan dalam realisasi anggaran”, kata Sakti.
Sakti berjanji Pemkab Batu Bara akan mendorong OPD untuk lebih optimal dalam merealisasikan kegiatan. Pemkab juga akan mengupayakan lebih optimal lagi melakukan pengelolaan data DTKS sampai tingkat desa, sehingga lebih tepat sasaran.
Kemudian Pemkab akan lebih kooperatif dalam peningkatan mutu dan akses pelatihan yang telah diprogramkan kepada masyarakat. Juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam menghadapi permasalahan dan tantangan pembangunan.
“Pemkab Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan potensi daerah yang ada, serta terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi baru demi peningkatan pendapatan asli daerah”, ujarnya.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna sebelumnya, Senin (11/4/2022), Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP menyampaikan nota LKPJ Bupati Batu Bara 2021 dan usulan dua Ranperda kepada DPRD Batu Bara.
Adapun dua Ranperda yang diusulkan adalah Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Perubahan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Desa.