BATU BARA | Bisanews.id |Sekretariat DPRD/Dewan (Setwan) Batu Bara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepakatan) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Kejari Batu Bara, Rabu (20/4/2022).
Setwan Batu Bara dalam keterangan persnya menyebut penandatangan dilakukan Sekretaris DPRD/Dewan (Sekwan) Batu Bara, Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Amru E. Siregar, SH.MH.
Kajari Batu Bara, Amru E. Siregar, SH.MH, dalam sambutannya mengatakan, MoU akan menjadi awal yang baik untuk kerja sama bagi Setwan dan Kejari Batu Bara.
Sementara Sekwan Batu Bara, Agus Andika, S.Sos.M.Si mengatakan, Nota Kesepakatan tersebut sebagai landasan bagi Sekretariat DPRD dan Kejari Batu Bara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program-program Pemkab Batu Bara.