BATU BARA | Bisanews | Kepala Dinas Kesehatan P2KB Batu Bara, drg Wahid Khusyairi MM menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di daerah itu.
Hal itu disampaikan Wahid melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Abdul Fuad Helmi, dalam keterangan persnya kepada wartawan, yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/10/2022).
Menurut Wahid, sejauh ini belum diketahui secara pasti apa penyebab utama GGAPA. Karena itu dia meminta masyarakat untuk senantiasa berupaya menjaga kesehatan, terutama anak-anak yang rentan terhadap berbagai gangguan penyakit.
“Diimbau kepada orangtua yang memiliki anak, terutama balita agar tidak mengomsumsi obat-obatan yang didapat tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang berkompeten”, ujar Wahid.
Wahid juga berharap pemilik atau penanggung jawab apotek dan toko obat di Batu Bara agar senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan P2KB terkait rekomendasi dari BPOM RI dalam menjual obat cair/sirup pada anak.
Dijelaskan Wahid, per 25 Oktober 2022 terdapat 14 kasus GGAPA di Provinsi Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut 3 pasien dinyatakan sembuh, 2 dalam perawatan, dan 9 orang meninggal dunia.
Pemkab Batu Bara, kata Wahid, tetap konsisten melakukan upaya antisipasi pencegahan peningkatan kasus GGAPA pada anak. Upaya tersebut antara lain, pertama melakukan revisi dan menerbitkan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 440/6920/2022 tertanggal 25 Oktober 2022 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 440/6830/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 tentang Kewaspadaan Dini dan Penyelidikan Epidemiologi GGAPA.
Dalam surat edaran tersebut, menurut Wahid, perubahan yang mendasar adalah terkait larangan penggunaan obat cair/sirup pada anak, serta Surat Kementrian Kesehatan RI Nomor HK 02.02/III/3515/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.
Kedua, lanjutnya, melaksanakan penyelidikan epidemiologi untuk pemantauan wilayah setempat dengan pengisian form dan pengumpulan data, pengisian G-Form dan Form PE, serta pengumpulan sampel obat. Selanjutnya, hasil penyelidikan epidemiologi setiap hari diserahkan ke Dinas Kesehatan P2KB Batu Bara.
Ketiga, ujarnya, memperkuat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yaitu puskesmas dan klinik swasta, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan/rujukan ke RSU Batu Bara dan RS swasta dengan menjalankan SOP MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) melalui SAGA (Segitiga Assesment Gawat Anak).
Writer: Redaksi
Editor: Abdul Muis