BPK Segera Turun ke Batu Bara Periksa Keuangan Pemkab

BPK Segera Turun ke Batu Bara Periksa Keuangan Pemkab
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, Kepala Inspektorat Batu Bara Attaruddin, dan Kepala BKAD Batu Bara Ir. H. Hakim, menyerahkan LKPD Un-Audited Kab. Batu Bara Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan, Kamis (17/03/2022), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, di Medan. (Foto: Dok-Kominfobb/Bisanews.id)

MEDAN | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun ke Batu Bara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021.

Hal itu ditegaskan Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan saat menerima LKPD Un-Audited Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021, yang diserahkan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Kamis (17/03/2022), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, di Medan.

Dinas Kominfo Batu Bara dalam keterangan persnya menyebutkan Eydu mengapresiasi Bupati Zahir atas kesiapannya dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara. Kata dia, Batu Bara merupakan kabupaten ke-15 yang sudah menyerahkan LKPD. Nantinya BPK akan turun ke Kabupaten Batu Bara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan.

“Penyampaian LKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, kata Eydu.

Disebutkannya, LKPD Un-Audited T.A 2021 dikerjakan dalam 2 periode. Periode pertama pada Oktober 2021, untuk masa penginputan belanja 9 bulan, yakni Januari sampai September 2021. Kemudian untuk periode kedua, mulai 4 Januari sampai 10 Maret 2022, untuk masa belanja selama 3 bulan, yaitu Oktober sampai Desember 2021.

Sementara Bupati Zahir dalam paparannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu yang telah menurunkan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim ke Batu Bara, hingga Tim Pemeriksa BPK RI exit meeting pada 12 Februari 2022 lalu.

“BPK juga yang telah memberikan hasil tindak lanjut kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. Dimana Pemkab Batu Bara telah menindaklanjuti temuan BPK sebanyak 91,65% atau peringkat 5 se-Provinsi Sumatera Utara”, kata Zahir.

Menurut dia, penyerahan LKPD Un-Audited 2021 merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memenuhi aturan yang berlaku, demi mewujudkan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang sejalan dengan misi Pemkab Batu Bara.

Penyerahan LKPD dihadiri Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis, Ketua Tim Pemeriksaan Interim Isaac Yudistira Respati Ika Putra, Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Kepala Inspektorat Batu Bara Attaruddin, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara Ir. H. Hakim.

Sumber : Bisanews.id