BATU BARA | Bisanews | Bupati Batu Bara Zahir melantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Batu Bara, Senin (10/10/2022), di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara.
Dinas Kominfo Batu Bara dalam siaran persnya menyebutkan pelantikan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 566/ BKPSDM/2022, Tanggal 10 Oktober 2022 guna mendukung tugas pemerintahan dan mengoptimalkan tugas-tugas operasional organisasi perangkat daerah.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Attaruddin sebagai Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kemudian ada Norma Deli Siregar sebagai Inspektur Daerah, dan Khairul Anwar sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selanjutnya ada Agustinus Samosir sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan, Ruzan Siswa Yudha sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Rosdiana Damanik sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muhammad Sani sebagai Sekretaris Camat Medang Deras, serta sejumlah pejabat lainnnya.
Bupati Zahir dalam sambutannya mengatakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil penilaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilakukan panitia seleksi, dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN dan Gubernur Sumatera Utara selaku perwakilan pemerintah pusat.
Menurut Zahir, mutasi atau promosi jabatan merupakan metode pembinaan karir bagi PNS terkait dengan prestasi kerja. Pemkab Batu Bara, lanjutnya, memerlukan pejabat yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme dalam jabatan. Karena tanpa hal tersebut maka program pemerintah tidak akan berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Saya mengimbau bahwa untuk mencapai keberhasilan kinerja organisasi pemerintah, maka Bapak dan Ibu dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja yang tidak terlepas dari visi dan misi Pemkab Batu Bara. Bapak dan Ibu wajib memahami persoalan fundamental yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” sebut Zahir.
Zahir juga mengingatkan, jabatan adalah suatu amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah hendaknya Bapak dan Ibu memiliki kemampuan melaksanakan kebijakan pimpinan, memiliki konsep dan pemahaman yang luas, memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum,” pungkasnya.
Writer: Redaksi
Editor: Abdul Muis