Bupati Batu Bara Tegaskan R-APBD 2023 Sesuai Mekanisme

Untitled 1 3
Sekda Kabupaten Batu Bara, Sakti Alam Siregar membacakan nota Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota R-APBD 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (20/9/2022), di gedung dewan. (Foto : Dok. Setwan DPRD Batu Bara/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews.id | Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2023 sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Bupati Batu Bara, Zahir, dalam nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota R-APBD 2023. Nota jawaban bupati tersebut dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Sakti Alam Siregar, pada Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (20/9/2022), di gedung dewan.

“Sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan rencana program kerja yang diusulkan oleh masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) sesuai dengan kebutuhan”, tegas Sakti seperti dirilis Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Batu Bara.

Mengenai hal-hal yang menjadi skala prioritas dan keutamaan dalam anggaran yang terdapat dalam R-APBD 2023, jelasnya, Pemkab Batu Bara akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, alokasi anggarannya sudah dianggarkan ke masing-masing OPD terkait. Untuk kejelasan tingkat efesiensi dari alokasi belanja serta efektifitas setiap kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasarannya akan diperjelas pada pembahasan Badan Anggaran”, paparnya.

Pemkab Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), lanjutnya, akan lebih optimal menyusun perencanaan sumber PAD dengan mencari referensi yang mungkin dapat diterapkan untuk mensiasati/menggali sumber-sumber PAD.

Pemkab Batu Bara, ujarnya, selalu berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar semua informasi mengenai dana transfer ke daerah tepat waktu.

Terkait peningkatan kesadaran wajib pajak maupun retribusi, tuturnya, pihaknya sudah dan akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti memasang plank imbauan sadar pajak.

“Terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor Pemkab Batu Bara akan berkoordinasi dengan UPT Samsat yang ada di daerah Kabupaten Batu Bara”, katanya.

Pemkab Batu Bara, tambahnya, telah menganggarkan penyertaan modal ke PDAM Tirta Tanjung sebesar Rp 3 miliar. Hal ini, menurutnya, sudah dilakukan secara optimal sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan penyertaan modal untuk Bank Sumut, jelasnya, direncanakan sebesar Rp 2 miliar. Sementara PT Pembangunan Batra Berjaya direncanakan Rp 3,5 miliar.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Batu Bara.

 

Writer: Redaksi

Editor: Abdul Muis