BATU BARA | Bisanews | Bupati Batu Bara, Ir Zahir MAP diwakili Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Batu Bara, drg Wahid Khusyairi MM membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting, Selasa (8/11/2022), di Lima Puluh.
Dalam sambutannya dia mengatakan, audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko kelompok sasaran berbasis surveilans rutin kasus-kasus sulit, termasuk mengatasi berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut dia, sejak 2021 Kabupaten Batu Bara telah ditetapkan sebagai lokus dalam penurunan stunting di Provinsi Sumut berdasarkan data Survei Gizi Balita Indonesia (SGBI).
Melalui kegiatan itu, lanjutnya, diharapkan beberapa pihak dapat berkolaborasi dan berkomitmen yang kuat sesuai peran dan fungsi masing-masing.
“Jadi, audit kasus stunting harusnya tidak hanya fokus pada upaya kuratif dan rehabilitative, promotif dan preventif menurunkan angka stunting di Kabupaten Batu Bara”, kata Wahid yang juga Kadinkes P2KB Batu Bara.
Hadir dalam acara itu, di antaranya Tim Pakar Provinsi Sumut, Kepala Kementrian Agama Batu Bara, dan sejumlah camat.
Writer: Ambarita
Editor: Abdul Muis