Bupati Zahir Gelar Rapat Forkopimda Bahas Pilkades Serentak

Untitled 3 2
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP foto bersama unsur Forkopimda Batu Bara usai melaksanakan rapat, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara di Kompleks Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (14/11/2022). (Foto : Diskominfo Batu Bara/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews | Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara di Kompleks Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (14/11/2022).

Rapat diikuti Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Kajari Batu Bara Amru Siregar, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Chandra, Plt Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, dan OPD Pemkab Batu Bara.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batu Bara dalam siaran persnya menyebutkan, rapat tersebut membahas tentang koordinasi pelaksanaan kamtibmas menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 34 desa di Batu Bara pada 16 November 2022 mendatang.

Selain itu, katanya, rapat juga membahas program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), serta penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dijelaskan Diskominfo, forkopimda dibentuk sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2022, yang mengamatkan masing masing daerah untuk membentuk forkopimda tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, dan forkopimcam di tingkat kecamatan.

“Hal tersebut guna mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta membangun sinergisitas hubungan antarstruktur untuk mendukung pelaksanaan kebijakan daerah dan penyelesaian masalah”, sebut Diskominfo.

Untuk kabupaten/kota, lanjutnya, forkopimda diketuai bupati/walikota yang beranggotakan ketua DPRD, kepala kejaksaan negeri, kepala kepolisian resort, dan komandan komando distrik militer.

Writer: Redaksi

Editor: Abdul Muis