BATU BARA | Bisanews | Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 digelar di Aula Hotel Singapore Land, Jumat (14/10/2022).
Dinas Kominfo Batu Bara dalam rilisnya menyebutkan kegiatan itu dihadiri Komisioner KPU Batu Bara, Komisioner Bawaslu Batu Bara, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat Pemkab Batu Bara, camat dan kepala desa se-Kabupaten Batu Bara, dan para pengurus partai politik.
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir MAP menjadi salah satu narasumber pada kegiatan itu. Dalam materinya Zahir menyampaikan terkait peran pemerintah dalam Pemilu Serentak 2024. Dia mengimbau seluruh kepala desa (kades) di Batu Bara untuk mendukung pelaksanaan verifikasi faktual itu.
“Verifikasi faktual oleh KPU ini harus dibantu oleh pemerintah. Ketika ini dibantu maka proses pelaksanaan verifikasi ini bisa berjalan sesuai dengan tahapannya,” ujar Zahir.
Ketua KPU Batu Bara, M. Amin Lubis menyebutkan, pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Dijelaskannya, verifikasi faktual kepengurusan parpol dilakukan untuk seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan parpol hanya dilakukan untuk parpol yang tidak memiliki wakil di DPR RI dan parpol baru.
Writer: Redaksi
Editor: Abdul Muis