Bupati Zahir Lepas Kafilah Peserta MTQ VI Korpri 2022

Untitled 1 1
Bupati Batu Bara, Zahir (baju putih) terlihat menampung tangan saat melakukan doa bersama dalam acara pelepasan kafilah Batu Bara peserta MTQ VI Korpri Tingkat Nasional 2022, di Aula Mini Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Perumahan Tanjung Gading, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/11/2022). (Foto : Diskominfo Batu Bara/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews | Bupati Batu Bara, Zahir melepas kafilah asal Kabupaten Batu Bara yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Acara pelepasan berlangsung di Aula Mini Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Perumahan Tanjung Gading, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/11/2022).

Dalam arahannya, Zahir memberi ucapan selamat jalan dan selamat bertanding kepada seluruh kafilah, dan berpesan agar selalu menjaga kesehatan. Zahir juga memberikan uang saku masing-masing Rp 2 juta kepada peserta yang diberangkatkan.

“Saya tunggu juara-juaranya, karena wajah-wajah juara, ini,” ucap Zahir, dikutip dari keterangan pers Dinas Kominfo Batu Bara.

Dinas Kominfo Batu Bara menjelaskan, MTQ VI Korpri Tingkat Nasional diselenggarakan 6-13 November 2022.

Dalam kegiatan itu, lanjutnya, Kabupaten Batu Bara mengutus qori dan qoriah yang mewakili Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumatera Utara.

Adapun kafilah dari Kabupaten Batu Bara, tambahnya, yaitu Adenan Haris sebagai peserta cabang tartil putra, Dewi Minnur Hidayat Tambunan peserta cabang hafalan surah Al-Imran dan An-Nisa putri,
Sukma Widiyastuti peserta cabang kaligrafi dekorasi putri, Sofyan Siagian peserta cabang lomba doa putra, dan dua orang pendamping dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Batu Bara.

Acara pelepasan kafilah MTQ VI Korpri diakhiri dengan doa yang dibawakan Sofyan Siagian.

 

 

Writer: Redaksi

Editor: Abdul Muis