BATU BARA | Bisanews | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batu Bara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Singapore Land Hotel, di Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (15/11/2022).
Bimtek diikuti PPID pembantu dan operator PPID pembantu yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batu Bara.
Bertindak sebagai narasumber Dedy Ardiansyah dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dan Dra. Efi Zarnita, MSi dari PPID Pemprov Sumatera Utara.
Diskominfo Batu Bara dalam siaran persnya mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Bimtek dibuka Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP diwakili Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Batu Bara, Attaruddin, SPd, MM bersama Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, SSos, SE, MSi.
Dalam sambutannya Attaruddin mengatakan, pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Batu Bara.
“Mari sama-sama kita belajar mengenai keterbukaan informasi publik, dan kita manfaatkan momentum ini untuk saling bertukar pikiran, serta terus gali ilmu dari narasumber yang nantinya akan menyampaikan pemaparannya,” sebut Attaruddin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber, serta tanya jawab tentang keterbukaan informasi publik.
Selain pemaparan tentang PPID, para peserta Bimtek juga diajarkan bagaimana penggunaan aplikasi PPID dan tips dalam menangani pemohon informasi.
Pada kesempatan tersebut, Attaruddin juga menyerahkan cendera mata kepada para narasumber.
Writer: Redaksi
Editor: Abdul Muis