BATU BARA | Bisanews.id | DPRD Batu Bara dalam rapat paripurna, Senin (19/9/2022), di gedung dewan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Batu Bara dalam siaran persnya menyebutkan rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, dan penyampaian Ranperda Propemperda dibacakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batu Bara, Rizky Aryetta.
Kata Rizky, penyusunan Propemperda 2023 oleh Bapemperda DPRD Batu Bara berdasarkan skala prioritas, sesuai mekanisme dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah.
Dia menerangkan, ada sepuluh ranperda yang disampaikan, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Ranperda Perubahan APBD 2023, Ranperda APBD 2024.
Kemudian, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat Lanjut Usia.
Selanjutnya, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Penataan Lingkungan Masyarakat di Wilayah Pesisir, serta Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dijelaskan Rizky, tiga dari sepuluh ranperda wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu ranperda mengenai pertangungjawaban APBD, P-APBD, dan Ranperda APBD untuk tahun berikutnya.
Sementara dua ranperda merupakan inisiatif DPRD. Selebihnya adalah ranperda berdasarkan usulan Pemkab Batu Bara melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidanginya.
Hadir dalam rapat tersebut
Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah Batu Bara, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Batu Bara.
Writer: Redaksi
Editor: Abdul Muis