DPRD Batu Bara Setuju RP-APBD 2022 Disahkan Jadi Perda

WhatsApp Image 2022 09 03 at 17.27.29
Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima dan Ketua DPRD Batu Bara M Syafi'i didampingi unsur pimpinan dewan lainnya memperlihatkan RP-APBD 2022 yang telah disetujui untuk disahkan menjadi Perda P-APBD 2022, Jumat (2/9/2022), di Gedung DPRD Batu Bara. (Foto : Dok. Setwan Batu Bara/Bisanews)

BATU BARA | Bisanews.id | Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (RP-APBD) 2022 sebesar Rp 1.185.019. 396.981 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD 2022.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jumat (2/9/2022), di Gedung DPRD Batu Bara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M Syafi’i.

Meski semua fraksi menerima, namun sebagian di antaranya memberikan berbagai catatan. Antara lain meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan melakukan perbaikan sistem, metode, peralatan, dan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.

Beberapa sektor penerimaan perlu peningkatan seperti retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup, retribusi parkir Dinas Perhubungan, serta retribusi pajak daerah dan industri yang ditangani Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian, Dinas Pendidikan diminta untuk merubah paradigmanya. Sebab pendidikan itu bukan hanya fisik saja, melainkan mental dan spiritual. Serta perlunya peningkatan saran dan prasaran untuk guru maupun siswa.

Dinas Pertanian juga agar meningkatkan intensifikasi pertanian dengan sistem pembudidayaan tanaman untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian.

Juga perlunya kemudahan petani mendapatkan pestiisida agar hasil panen bisa meningkat sesuai dengan visi dan misi Bupati Batu Bara ‘Menjadi Masyarakat Industri yang Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya, Serta Religius’.

Untuk Dinas Perikanan, diharapkan ada pelatihan dan sosialiasi kepada nelayan tentang budi daya ikan atau sejenisnya agar bisa menambah perekonomian masyarakat, khususnya para nelayan.

Diharapkan Dinas Perikanan dan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat bergandeng tangan dalam pemberdayaan SDM, terutama bagi para nelayan agar pekenomiannya bisa meningkat.

Seterusnya, OPD yang berkaitan dengan urusan pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk lebih memaksimalkan dan meningkatkan kinerja manajemen penanggulangan kebakaran.

Selanjutnya, Pemkab Batu Bara agar menambah anggaran untuk rumah ibadah sebesar Rp 500 juta.

Selain itu Pemkab juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung yang dinilai sering dikeluhkan masayarakat akibat buruknya kualitas pelayanan yang diberikan.

Kemudian ada fraksi yang menyoroti masalah pembangunan Kantor Bupati Batu Bara yang dinilai sebagai salah satu proyek strategis dan menyita perhatian banyak pihak. Karena itu Pemkab Batu Bara harus memiliki komitmen tinggi untuk membangun kantor bupati sesuai waktu yang direncanakan pengerjaannya pada 2023 mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Batu Bara.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis