Ferdy Sambo Nonaktif Sebagai Kasatgassus

Untitled 1.jpgefdsfe
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Google/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews.id | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Ferdy Sambo tidak lagi aktif di jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) bersamaan dengan dinonaktifkannya Sambo sebagai Kadiv Propam.

Menurut Dedi, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, secara otomatis jabatan Kasatgassus juga wajib dilepaskan.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka job non struktural (Kasatgassus) juga sudah tidak aktif,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8/2022), dikutip dari iNewsKutai.id.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.

Karena menurut Usman, dikhawatirkan status tersebut dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J diduga oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri terus menelusuri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis