FKDM Diharapkan Menjadi “Mata” Dan “Telinga” Pemkab Batu Bara

WhatsApp Image 2023 03 02 at 08.20.13
Plh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar mengukuhkan Pengurus FKDM Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu (1/3/2023), di Aula Kantor Bupati Batu Bara. (Foto : Diskominfo Batu Bara/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP diwakili Plh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.

Pengukuhan digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (1/3/2023), disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Kegiatan diawali penyerahan Sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk untuk menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Ia berharap FKDM menjadi “mata” dan “telinga” Pemkab Batu Bara terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ancaman bagi kehidupan masyarakat.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.

Dia menerangkan, FKDM merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat, lanjutnya, maka dibentuk FKDM yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut, dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023”, pungkasnya.

Writer: Iso

Editor: Abdul Muis