BATU BARA | Bisanews.id | Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA/Perizinan Berusaha Berbasis Risiko), Kamis (8/9/2022), di Singapore Land Hotel.
Kegiatan dibuka Kadis DPM PTSP Batu Bara Rosdiana Manik. Rosdiana dalam sambutannya menyampaikan sektor koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional sehingga diperlukan aspek legalitas agar mudah mendapatkan akses ke beberapa aspek bagi para pelaku UMKM dan koperasi itu sendiri.
Rosdiana menjelaskan, hingga kini pihaknya telah menerbitkan 1.600 izin bagi pelaku UMKM. Jumlah itu diperkirakan akan terus digenjot agar berbagai program yang telah disiapkan di sektor itu dapat berjalan sesuai harapan, serta mencapai target yang memuaskan.
Dia berjanji, selesai bimtek pihaknya akan langsung melayani seluruh peserta untuk melakukan pengurusan izin secara OSS, sepanjang memenuhi persyaratan menurut ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Batu Bara, Akademisi, dan Pengamat UMKM.
Ketua BPC HIPMI Batu Bara Yaser Hambali SE dalam paparannya menilai pentingnya legalitas usaha dengan sistem OSS bagi pelaku UMKM dan koperasi di era digital ini.
Menurutnya, para pelaku UMKM dan koperasi telah berupaya mendorong perekonomian nasional. Namun karena minimnya izin yang dimiliki pelaku UMKM sehingga dibutuhkan peran pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi guna mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya.
Kata Hambali, dengan Bimbingan Teknis OSS, diharapkan agar pemahaman para pemangku kepentingan menjadi lebih luas. Sehingga para pelaku usaha yang hadir pun dapat melakukan proses perizinan OSS sesegera mungkin, mengingat akan banyaknya berbagai program pemerintah untuk mendongkrak geliat ekonomi nasional dari sektor UMKM.