BATU BARA | Bisanews.id | Penempatan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di tempat khusus di Mako Brimob bukan dalam rangka penahanan atau penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022) malam, di Jakarta, dikutip dari jpnn.com.
Dedi Prasetyo membenarkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) di Bareskrim Polri.
“Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan,” kata Dedi.
Namun dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.
Tapi, lanjutnya, untuk diperiksa karena Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Soalnya proses tersebut dilakukan Irsus, bukan Timsus.
Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus kematian Brigadir J ada dua tim yang bekerja.
Pertama, tim khusus (Timsus) bekerja secara pro-justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya.
Kedua, Irsus yang bertugas untuk mengungkap pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini.
Dedi membeberkan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo adalah masalah pelanggaran prosedur penanganan TKP kasus kematian Brigadir J.
Pelanggaran prosedural yang diduga dilakukan Sambo, kata Dedi, seperti tidak profesionalnya penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi.
Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Dedi menjelaskan Polri fokus pada kerja Timsus bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientifick crime investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.
“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro-justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” papar Irjen Dedi.
TEGANG
Sabtu, sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis.
Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.
Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.
“Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Brigjen Andi Rian.