BATU BARA | Bisanews.id | Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH MH meminta pengusaha/pengelola kafe dan warung tuak tidak membuka usahanya selama Ramadan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Hal itu ditegaskan Jonni dalam musyawarah dengan pengusaha/pengelola kafe dan warung tuak, di Dunia Caffe, Dusun Teratai, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/3/2023).
“Saya berharap para pelaku usaha kafe dan warung tuak tidak membuka usahanya dulu pada saat bulan puasa”, tegas Jonni.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R Sitorus SH menegaskan, selama bulan puasa pihaknya akan melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), yang meliputi razia minuman keras (miras), tempat hiburan, dan lainnya.
Pengelola Hiburan Karaoke, Hazuarsah meminta untuk buka kembali setelah 7 hari pelaksanaan ibadah puasa. Hal senada juga disampaikan L Sihombing. Sedangkan Uccok meminta agar usahanya diizinkan buka minggu depan tanpa musik.
Musyawarah dihadiri para kepala desa dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura.
Writer: Ambarita
Editor: Abdul Muis