BATU BARA | Bisanews.id | Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Indrapura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara merazia sejumlah warung tuak dan karaoke yang ada di Kecamatan Air Putih, Sabtu (25/3/2023) malam.
Operasi yang dipimpin Wakapolsek Indrapura, Iptu Arianto Sitorus SH tersebut, bertujuan untuk menanggulangi aksi kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi, yaitu warung tuak dan Karaoke King di Desa Tanjung Kubah, serta Karaoke Lesehan Biru di Desa Sipare-pare.
Kegiatan itu diikuti Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R Sitorus SH, Kanit Propam Aiptu Krisman Siagian, 10 personel Polsek Indrapura, dan 2 petugas Satpol PP Batu Bara.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH MH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, petugas melaksanakan patroli dan razia di tempat hiburan malam, seperti kafe, karaoke, dan warung tuak. Sasaran operasi adalah minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat.
“Hasil yang dicapai dalam patroli malam ini, tidak ditemukan penjual minuman keras. Tempat karaoke tidak beroperasi selama bulan puasa, dan situasi kamtibmas kondusif”, kata Jonni melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam.
Writer: Ambarita
Editor: Abdul Muis