Kasus Penembakan Brigadir J : Kuasa Hukum Sebut Bharada E Diperintah Atasannya

IMG 20220808 WA0003
Deolipa Yumara bersama Bharada E. (Foto : Dok. Google/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews.id | Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, beberapa waktu lalu, terus bergulir.

Dilansir dari Okezone.com, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut ada sosok orang kuat yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sosok itu adalah atasannya langsung.

“Ya dia diperintah oleh atasannya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Meski tak menyebutkan nama, namun Deolipa memerinci bahwa sosok yang memerintahkan Bharada E itu merupakan atasannya langsung yang sedang dijaga oleh kliennya tersebut.

“Engga, engga (bukan sesama ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga,” ucapnya.

Deolipa menjelaskan, kliennya tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J. “Betul (tidak punya motif membunuh Brigadir J). Betul betul (ada yang memerintah Bharada E),” ucapnya.

Bharada E diketahui juga telah menyebutkan beberapa nama pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E yang lain, yakni Burhanuddin menjelaskan, penyebutan nama-nama pelaku lain dijelaskan Bharada E saat ia menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Dalam pemeriksaan itu, kata Burhanuddin, Bharada E juga menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tersebut.

“Semalam (Bharada E) sudah di BAP, semua sudah dia sebutin, dan dijelasin semua di situ,” kata Burhanuddin.

“Ya intinya (Bharada E menyampaikan) seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu, sudah dia ungkapkan di sana (saat BAP),” sambungnya.

Deolipa menyebut, usai mengungkap nama pelaku serta kronologi kejadian baku tembak, keselamatan jiwa Bharada E tetap aman.

“Enggak (membahayakan nyawa Bharada E), aman-aman aja,” ujar Deolipa.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis