BATU BARA | Bisanews.id | DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Batu Bara.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Safii tersebut berlangsung di Gedung DPRD Batu Bara, Rabu (27/7/2022).
Dalam Nota KUA-PPAS RP-APBD 2022 yang dibacakan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, Bupati Batu Bara Zahir menuturkan, pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.176.659.396.981. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 153.637.313.940, dan pendapatan transfer Rp 1.023.022.083.041.
“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam Perubahan APBD tahun 2022 ini dapat terealisasi minimal 95 persen, dan maksimal melebihi 100 persen pada 31 Desember 2022 nanti”, kata Oky.
Sementara total belanja daerah, lanjutnya, ditargetkan Rp 1.380.099.697.330. Terdiri dari Belanja Operasi Rp 905.716.708.285, Belanja Modal Rp 269.771.142.145, Belanja Tidak Terduga Rp 16.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp 188.611.846.900.
Selanjutnya, untuk rencana pembiayaan daerah adalah Rp 203.440.300.349, bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 222.863.107.415, dan pengeluaran pembiayaan Rp 19.422.807.066.
Penerimaan pembiayaan, lanjutnya, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) P-APBD 2022 Rp 122.863.107.415, dan penerimaan pinjaman daerah Rp 100.000.000.000.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan bersumber dari
penyertaan modal daerah Rp 8.000.000.000, dan
pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 11.422.807.066.
Disebutkannya, dalam penyusunan RP-APBD pihaknya menerapkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro, antara lain adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara yang diproyeksikan 2,5-4 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 68,72 persen, tingkat kemiskinan 11,75 persen, dan Indeks Gini 0,23 persen.
Oky berharap KUA-PPAS RP-APBD 2022 dapat dibahas dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga dapat disepakati bersama untuk menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Batu Bara dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam rapat paripurna Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, Sekda Batu Bara, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Batu Bara.