Pemilu 2024, Jatah DPRD Batu Bara 40 Kursi, Dapil Mungkin Berubah

Untitled 2 2
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batu Bara, Erwin. (Foto : Dok Erwin/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews | Jatah kursi DPRD Kabupaten Batu Bara pada Pemilu 2024 bertambah lima, dari 35 menjadi 40.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, M Amin Lubis, melalui Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batu Bara, Erwin menegaskan, KPU RI menetapkan 40 kursi untuk DPRD Batu Bara pada Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan Erwin menjawab pertanyaan wartawan, di Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (8/11/2022).

Kata Erwin, 40 kursi untuk DPRD Batu Bara itu dijelaskan dalam Surat KPU Nomor 457 Tanggal 5 November 2022 tentang Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, di mana sesuai data agregat penduduk kecamatan, di mana Batu Bara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang”, kata Erwin.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 8 ayat 3 huruf e, lanjutnya, dijelaskan, ‘jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi’.

“Dan kami sudah memasuki tahapan penataan dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022, ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh kementrian terkait”, ujarnya.

“Tahapan ini akan berlangsung terus hingga Kamis, 9 Februari 2023, ditandai dengan Penataan dan Penetapan Dapil (Daerah Pemilihan) DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI”, imbuhnya.

Soal dapil, jelas Erwin, kemungkinan besar akan berubah. Perubahan itu dilakukan mengingat bertambahnya jumlah pemilih dan kursi dewan.

“Pemilu 2019 jumlah kursi kita 35, jumlah dapil 5, jumlah kecamatan 7. Kalau sekarang jumlah pemilih bertambah, jumlah kursi 40, jumlah dapil juga kemungkinan akan bertambah. Kita lihat saja nanti penerapannya”, tuturnya.

Sementara Ketua KPU Batu Bara, M Amin Lubis mengatakan, dalam proses penataan dapil, KPU tentu akan mendengar sumbang saran dari banyak pihak, sesuai kebutuhan warga, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa akan datang.

“Kami akan ajak lintas elemen masyarakat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang. Kami harap pada masa ini masyarakat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinya”, kata Amin.

“Dalam waktu dekat, KPU Batu Bara akan mengirimkan teman-teman Divisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini”, pungkasnya.

 

Writer: Yaser Hambali

Editor: Abdul Muis