BATUBARA l Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) bersama TP PKK Kabupaten Batubara menginisiasi kegiatan pembekalan Kader Posyandu Remaja dan Inovasi desa dalam pencegahan Stunting tahun 2022.
Maya Zahir Edukasi Kepsek TK dan PAUD di Batubara
“Stunting merupakan masalah kesehatan ditengah masyarakat utama di Indonesia, karena stunting bukan hanya berarti anak lebih pendek dari pada anak seusianya, tetapi anak yang menderita stunting mengalami perkembangan otak yang juga terhambat,”tulis Kepala Dinas Kesehatan PPKB Batubara drg Wahid Khusyairi kepada Bisanews.id, Kamis (10/2/22).
Disebutkan, penderita stunting cenderung tidak dapat mengejar pelajaran sekolahnya, yang berdampak pada masa depan dan generasi berikutnya. Langkah konkrit konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Batubara, melalui program penyuluhan, penurunan Stunting dibawah 14%.
Target nasional segera terwujud sebelum tahun 2024 nantinya. Pembekalan Kader Posyandu Remaja, dapat menggerakkan Remaja yang berumur 10-18 tahun dilingkungan sekitar untuk aktif melakukan berbagai kegiatan Posyandu Remaja. Seperti, pemeriksaan tekanan darah, pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, pemberian tablet tambahan darah, demi perbaikan kualitas hidup remaja, sehingga Remaja terhindar dari risiko melahirkan anak stunting.
“Maka perlu bentuk pencegahan stunting sejak dini mealui kegiatan Posyandu Remaja,”ujarnya
Wahid, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber dari dan untuk masyarakat,termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan untuk meningkatkan derajat keterampilan hidup sehat remaja.
Kegiatan pembekalan ini terdiri dari 15 orang Kader Posyandu Remaja per Kecamatan, TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan dan desa lokus stunting. Petugas Gizi, Petugas Promkes Puskesmas dan narasumber dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB. Pelaksanaan di masing-masing Kecamatan di mulai tanggal 10-25 Februari 2022.