BATU BARA | Bisanews.id | Secara umum penerimaan daerah Pemkab Batu Bara masih rendah apabila dilihat dari potensi yang dimiliki daerah itu. Karena itu perlu dilakukan kajian terkait penerimaan daerah tersebut.
Begitu kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batu Bara, Azhar Amri, dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara dengan agenda Laporan Banggar Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Batu Bara 2023, Selasa (6/9/2022), di Gedung DPRD Batu Bara.
“Khusus terhadap pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan optimalisasi dengan cara ekstensifikasi dan intesifikasi sesuai dengan kontribusi yang diharapkan. Ekstensifikasi dimulai dari proses pendataan dan pengawasan, serta melakukan sosialisasi peraturan dan ketentuan yang berlaku”, kata Azhar, dikutip dari siaran pers Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Batu Bara.
Sedangkan intensifikasi, lanjutnya, adalah kegiatan yang dilakukan untuk menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Kegiatan intensifikasi dimulai dari pembinaan, sosialisasi peraturan terkait, sampai pengawasan sekaligus pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajibannya.
Dijelaskannya, dari struktur anggaran yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batu Bara, jumlah pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 Rp 1.161.535.757.177. Rinciannya, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 146.899.968.691, dan penerimaan pendapatan transfer Rp 1.014.635.788.486.
Sementara jumlah belanja daerah, kata Azhar, Rp 1.190.122.652.88. Dengan perincian, belanja operasi Rp 865.907.511.014. Belanja modal Rp 125.019.198.749. Belanja tidak terduga Rp 12.000.000.000, dan belanja transfer Rp 187.195.943.125.
Sedangkan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS R-APBD 2023, terangnya, adalah Rp 28.586.895.711. Rinciannya, penerimaan pembiayaan Rp 58.598.459.340, dan pengeluaran pembiayaan Rp 30.011.563.629.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i, dan dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah Batu Bara, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Batu Bara.