Pengkab Perbakin Batu Bara Dan Asahan Dilantik

WhatsApp Image 2023 04 19 at 09.21.48
Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumut, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menandatangani Berita Acara Pelantikan Pengkab Perbakin Batu Bara dan Pengkab Perbakin Asahan periode 2023 - 2027, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (18/4/2023). (Foto : Diskominfo Batu Bara/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara (Sumut), Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melantik Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perbakin Batu Bara dan Pengkab Perbakin Asahan periode 2023 – 2027. Pelantikan digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (18/4/2023).

Achmad yang juga Pangdam I Bukit Barisan itu dalam arahannya mengatakan, sebanyak 17 Pengkab Perbakin sudah dibentuk di Sumatera Utara.

Jenderal bintang dua tersebut berpesan kepada Pengkab Perbakin Batu Bara yang dipimpin OK Faizal SE MAP, dan Pengkab Perbakin Asahan dengan Ketua Umum M Okto Siregar, dapat berkomitmen untuk melahirkan atlet-atlet menembak yang siap bertanding pada PON 2024 mendatang.

“Pesan untuk pengurus yang baru dilantik kita harapkan untuk bisa bekerja dengan baik untuk mengembangkan olahraga menembak. Seperti yang saya katakan tadi, olahraga menembak ini organisasi non profit. Jadi, memang tidak ada untung apa pun yang kita dapatkan secara material”, kata Achmad.

“Jadi, ini benar-benar tuntutan tiap-tiap pengurus untuk membina generasi muda kita, membina atlet-atlet kita untuk menjadi penembak yang dapat mengharumkan nama daerah”, imbuhnya.

Sementara Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP, dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik kehadiran Perbakin di Kabupaten Batu Bara.

Dia berharap organisasi tersebut dapat melahirkan generasi Batu Bara yang siap menjadi atlet menembak.

“Saya sangat mendukung seluruh gerakan positif yang dilakukan oleh TNI/Polri untuk Kabupaten Batu Bara, seperti kegiatan organisasi yang diawasi langsung oleh TNI ini”, kata Zahir.

Writer: Iso

Editor: Abdul Muis