BATU BARA | Bisanews.id | Camat Air Putih, Muliadi, SE didampingi Kepala Desa Pasar Lapan, Hendri Hutasoit, bersama anggota TNI-Polri dan Pol. PP Kabupaten Batu Bara melakukan penertiban terhadap penghuni rumah kos-kosan, di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 9.00 WIB.
Adapun sasaran lokasi penertiban, yaitu Dusun Teratai, Pasar Tengah, Limau Manis, dan Ladang Lawas.
Hasilnya, 4 pria dan 5 wanita penghuni rumah kos dibawa petugas ke Kantor Desa Pasar Lapan untuk dimintai keterangan terkait identitasnya.
Camat Air Putih, Muliadi menegaskan, penertiban bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan serta ketertiban umum, sehingga perlu dilakukan pengecekan identitas kepada penghuni kos-kosan.
Sementara, Kepala Desa Pasar Lapan, Hendri Hutasoit menjelaskan, penertiban dilakukan karena adanya pengaduan beberapa warga, yang menyatakan sejumlah wanita penghuni kos-kosan berpakaian kurang sopan.
“Warga mengadu, bang, ke kantor desa. Katanya, wanita penghuni kos-kosan kurang sopan berpakaian, celananya pendek-pendek”, ujar Hendri kepada Bisanews.id.
Tokoh Agama Desa Pasar Lapan, Tukiran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah dan TNI-Polri yang bersinergi melakukan penertiban, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan itu dihadiri, para kepala dusun, polmas desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pengurus FKDM Air Putih.
Writer: Ambarita
Editor: Abdul Muis