Polisi Ringkus Tersangka Maling Yamaha Vixion

Editor 2 20230320070218
Tersangka pencuri sepeda motor Yamaha Vixion, YMK, yang diamankan di Mapolsek Indrapura, Minggu (19/3/2023). (Foto : Polsek Indrapura/Ambarita/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH menangkap seorang pria tersangka pencuri sepeda motor Yamaha Vixion berinisial YMK (28), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (19/3/2023) sore.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH MH menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan keberadaan tersangka di Desa Tanjung Harapan.

Petugas bergerak ke lokasi yang disebutkan, lalu meringkus YMK.

Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura.

“Pencurian terjadi pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 2.00 WIB di Dusun IV, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dari rumah milik pelapor. Kemudian, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke pihak Polsek Indrapura”, kata Jonni.

Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu BPKB, dan satu lembar STNK.

Writer: Ambarita

Editor: Abdul Muis