BATU BARA | Bisanews.id | Seorang pria berinisial B (47) diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap mertuanya sendiri. Kasus itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari iNews.id, awalnya B diduga mengajak ibu mertuanya untuk berhubungan intim, namun ditolak mentah-mentah. Lalu B diduga coba memerkosa korban. Tak terima dengan perlakuan bejat menantunya, korban melaporkan B ke Polres Bima Kota.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, begitu mendapat laporan korban, anggota Tim Puma di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero langsung meluncur ke lokasi. Petugas mengamankan B dalam rumahnya tanpa perlawanan, pada Selasa (2/8/2022) pukul 19.00 WITA.
“Jadi terduga pelaku B ini memaksa korban yang merupakan mertuanya untuk berhubungan badan. Saat itu korban sedang membersihkan kulkas,” ujar Jufrin, Rabu (3/8/2022), di Mapolres Bima Kota.
Kata Jufrin, B kini ditahan di Mako Polres Bima Kota. Dia diperiksa untuk kepentingan penyelidikan dan menjalani proses hukum.