Pulau Sejuk Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi

WhatsApp Image 2023 02 03 at 13.41.49
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP berdialog dengan Tim Ditpermas KPK RI, di Aula Mini Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatra Utara, Kamis (2/2/2023). (Foto : Diskominfo Batu Bara/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi salah satu nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sebelum melakukan observasi di Pulau Sejuk, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK beraudiensi ke Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, di Aula Mini Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kompleks Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Kamis (2/2/2023).

Bupati Zahir berharap, dengan dijadikannya Pulau Sejuk sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, akan menjadi awal pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.

Dalam pertemuan itu Zahir didampingi Pj. Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batu Bara, Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis, Camat Datuk Lima Puluh, Wahidin Kamal, dan Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto.

Selanjutnya, Tim Ditpermas KPK melakukan pengecekan lapangan ke Pulau Sejuk yang menjadi salah satu nominasi dari 22 Desa Anti Korupsi pada 22 provinsi di Indonesia.

“Adanya beberapa prestasi maupun pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal untuk menjadikan desa ini sebagai salah satu calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dari 22 desa di 22 provinsi. Untuk di Sumut sendiri ada empat desa yang masuk nominasi Desa Anti Korupsi,” ungkap Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Firlana Ismayadin.

Firliana yang didampingi rekan satu timnya, Yunva Tri Lestari, dan Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wina Cahtianing Rahayu menjelaskan, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai.

Lima indikator tersebut, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Lima indikator tersebut akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk. Kemudian dihitung, dan akan diketahui hasil observasi awal,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto mengatakan, setelah masuk nominasi Desa Anti Korupsi, maka pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan KPK.

Demikian siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batu Bara.

Writer: Iso

Editor: Abdul Muis