Tabrak Truk Fuso, Masuhendri Tewas Di Tempat

WhatsApp Image 2022 08 03 at 23.02.45
Perugas Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas antara Honda Beat dan truk Fuso, di kawasan Simpang Marto, Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, Rabu (3/8/2022). (Foto: Dok. Polres Batu Bara/Bisanews).

BATU BARA | Bisanews.id | Malang benar nasib Masuhendri. Warga Dusun I, Desa Mangkai Baru, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara yang berusia 39 tahun itu meregang nyawa setelah Honda Beat hitam yang dikendarainya menghantam bumper dan roda depan truk Fuso. Masuhendri tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalan lintas Medan-Kisaran Km 125-126, tepatnya di kawasan Simpang Marto, Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, Rabu (3/8/2022) dini hari.

Kasubsi Penmas Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus kepada wartawan menjelaskan kronologis peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Kata Arianto, kecelakaan itu terjadi ketika korban yang mengendarai Honda Beat tanpa plat nomor polisi dari arah Medan menuju Kisaran hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Namun di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada truk Fuso BK 8433 VE. Setahu bagaimana Honda Beat yang dikendarai korban menghantam bumper dan roda kanan depan truk. Sehingga korban dan sepeda motornya terpental.

IMG 20220803 WA0014
Honda Beat hitam yang dikendarai korban terlihat remuk pada bagian kap-nya. (Foto: Dok. Polres Batu Bara/Bisanews).

Akibat kecelakaan itu Masuhendri mengalami luka-luka pada bagian kaki kanan, kepala, hidung, perut, dan pipi kiri. Sedangkan tangan kanannya patah. Sedangkan Honda Beat terlihat remuk pada bagian kap-nya.

Karena lukanya cukup serius korban menghembuskan nafas terakhir di TKP. Mayat korban dievakuasi petugas ke Puskesmas Lima Puluh.

Sementara supir truk melarikan diri, dan meninggalkan kendaraannya di TKP. Oleh petugas, truk dan Honda Beat yang terlibat dalam kecelakaan itu diboyong ke Sat Lantas Polres Batu Bara.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis