BATU BARA | Bisanews.id | Tiga desa di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba Tahun 2023.
Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batu Bara, Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E, pada acara Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Masyarakat, di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumut, Jumat (3/2/2023).
Maya menjelaskan, ketiga desa itu, yakni Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, dan Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram.
Menurut dia, penetapan ketiga desa tersebut berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara.
“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” pinta Maya.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat menjadi pemicu bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Batu Bara, dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, dan Ketua PKK Suka Ramai beserta jajarannya.
Writer: Iso
Editor: Abdul Muis