BATU BARA | Bisanews.id | Pemko Medan melakukan kerja sama antar daerah (KAD) dengan Pemkab Batu Bara. KAD di bidang pangan, terutama komoditas cabai merah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/perjanjian kerja sama) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Bupati Batu Bara, Ir Zahir MAP, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Senin (17/4/2023) sore.
Usai meneken MoU, Bobby beserta rombongan meninjau sentra cabai di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan diskusi bersama warga, santunan kepada anak yatim, serta penyerahan mesin pembuat pupuk organik cair.
Dalam sambutannya Bobby mengatakan, KAD merupakan upaya untuk mengendalikan inflasi, serta menjaga kestabilan harga bahan pokok (bapok) cabai.
“Selain itu, lewat KAD ini, harapan dan tujuan kita adalah memberikan kepastian harga bagi para petani dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bobby.
Suami Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu, itu mengaku ke depannya KAD akan terus ditingkatkan. Pihaknya bisa membantu biaya produksi petani atau kelompok tani yang telah bermitra dengan Pemko Medan.
“Kami berharap, KAD ini menjadi sarana bagi kita untuk lebih mempererat kolaborasi, sekaligus saling membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, ” pungkasnya.
Sementara Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP berharap KAD tersebut mampu menjawab keresahan petani cabai mengenai kepastian harga.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemko Medan juga telah melakukan KAD dengan Pemkab Dairi.
Writer: Ayu
Editor: Abdul Muis